
UNGARAN BARAT β Kebakaran terjadi di kawasan hutan Perhutani BKPH Penggaron, RPH Susukan, tepatnya di petak 1115 A, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 11.40 WIB.
Kebakaran diketahui saat petugas Perhutani melaksanakan patroli di sekitar kawasan hutan dan mendapati adanya sumber api yang membakar sampah serta damen atau sisa tanaman hasil panen di lahan tersebut.

Mengetahui kejadian tersebut, petugas bersama warga, Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat langsung melakukan upaya pemadaman secara manual untuk mencegah api meluas. Petugas juga berkoordinasi dengan Damkar dan BPBD Kabupaten Semarang guna mempercepat proses penanganan kebakaran.
Dari hasil penanganan di lokasi, api berhasil dikendalikan sehingga tidak meluas ke kawasan hutan lainnya. Tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil dalam kejadian tersebut.
Kebakaran tersebut diduga dipicu oleh aktivitas warga penggarap lahan atau pesanggem yang membakar sisa tanaman hasil panen. Kondisi lahan yang terdapat material kering membuat api berpotensi cepat merambat apabila tidak segera dilakukan penanganan.
Personel Polsek Ungaran Barat bersama piket Reskrim, Babinsa, Bhabinkamtibmas, petugas Perhutani, BPBD dan Damkar Kabupaten Semarang mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan serta memastikan situasi tetap aman.
Polsek Ungaran Barat mengimbau masyarakat, khususnya warga yang melakukan aktivitas di kawasan hutan dan lahan pertanian, agar tidak melakukan pembakaran sisa tanaman secara sembarangan. Pembakaran di area terbuka perlu dilakukan dengan sangat hati-hati dan memperhatikan kondisi lingkungan guna mencegah terjadinya kebakaran yang dapat meluas.
Petugas juga terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mengantisipasi potensi munculnya kembali titik api di kawasan tersebut serta menjaga keamanan dan kelestarian kawasan hutan.
